Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan bahwa Kurikulum 2013 akan
berlaku penuh di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2014, sementara
tahun ini ditargetkan pemberlakukannya mencakupi 30 persen wilayah.
"Penerapan
yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal
30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya
(2014) sudah harus 100 persen," katanya di Malang, Sabtu.
Setelah
berbicara dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 di hadapan guru se-Malang
Raya di Grha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), ia menjelaskan
penerapan minimal 30 persen itu tidak menutup kemungkinan penerapan
dengan jumlah lebih dari itu.
"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan
saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal
itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas,
tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," katanya.
Ditanya kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum
2013 itu, ia mengatakan kriterianya tetap berkeadilan yakni
merepresentasikan sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan
akreditasi A, B, dan C.
"Kita memiliki SD sebanyak 148 ribu, karena kalau 30 persen saja
sudah ada 48-49 ribu guru SD yang harus dilatih untuk melaksanakan
Kurikulum 2013. Itu jumlah yang banyak, sehingga kalau lebih dari itu
ada keterbatasan," katanya.
Dalam sosialisasi kurikulum baru di dua lokasi yakni Gresik dan
Malang Raya, para guru yang mengikuti acara itu antara lain menanyakan
Bahasa Daerah yang tidak ada dalam Kurikulum 2013.
"Bahasa Daerah itu bisa dimunculkan dalam mata pelajaran Seni
Budaya dan Prakarya atau muatan lokal, jadi bukan dihilangkan, tapi
diserahkan kepada pemerintah daerah setempat atau dinas pendidikan
setempat," katanya.
Mengenai bentuk penerapan Bahasa Daerah oleh daerah setempat, ia
mengaku hal itu akan diatur dalam PP tentang Seni Budaya dan Prakarya
serta muatan lokal, kemudian pemerintah daerah dapat menerbitkan perda
atau kepala dinas pendidikan setempat menerbitkan surat edaran.
"Tapi, rujukan surat atau perda itu, namun Bahasa Daerah yang
dimaksud bisa berbeda antarkabupaten, karena misalnya di Jatim saja ada
Bahasa Jawa, Bahasa Madura, dan lainnya," katanya.
Dalam sosialisasi itu, para guru umumnya siap melaksanakan
kurikulum baru itu, karena Kurikulum 2013 tidak akan membuat guru
menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga
efektivitas pembelajaran lebih maksimal. (Mif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar